Pancasila

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Aku Pancasila Aku Indonesia

Latar belakang proses perumusan dan penetapan dasar negara bermula dari peristiwa kekalahan pasukan jepang dari sekutu, Jepang mengalami banyak kekalahan dan membuatnya kehilangan banyak wilayah kekuasaan. Demikian Jepang dalam keaadan terdesak, karena situasi terdesak itu Jepang mencoba menarik simpati bangsa Indonesia untuk membantu kepentingannya.

Oleh karena itu Jepang menjanjikan Kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dan sebagai tindak lanjut dari janji Kemerdekaan tersebut atau untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia maka dibentuklah suatu Badan yang bertujuan untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan jika Indonesia merdeka nanti.

Maka dari itu kemudian kita kenal dengan nama BPUPKI sebagai tindakan nyata dari janji kemerdekaan yang diberikan, pada 1 Maret 1945 Jepang mengumunkan Pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Dari badan inilah Pancasila sebagai dasar negara mulai dibahas dan dirumuskan. Gedung Pancasila sebagai saksi pelaksanaan upacara bentukan BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945.

Perumusan Pancasila Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Pendiri negara merupakan tokoh-tokoh yang rela berjuang dan berkorban untuk mendirikan Negara Indonesia. Pancasila dirumuskan dengan Semangat cinta tanah air menuju kemerdekaan. Pancasila sebagai pondasi berdirinya sebuah Negara pun disusun sebaik mungkin.

1. Pembentukan BPUPKI
Sejarah perumusan Pancasila bermula dari dibentuknya sebuah badan, yaitu badan penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Jendral Kumakici Harada selaku kepala pemerintahan militer Jepang di jawa. Badan penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada 1 Maret 1945. Tujuan utama dibentuknya BPUPKI adalah menyelidiki dan mempelajari segala sesuatu yang dirasa penting terkait dengan pembentukan negara Indonesia merdeka.

a. Latar belakang pembentukan BPUPKI
Bangsa Indonesia mengalami perjalanan panjang untuk mencapai kemerdekaan. Dalam perjalanan meraih kemerdekaan, Indonesia berperang melawan segala bentuk penjajahan. Sejarah mecatat bangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa Belanda, Inggris (pulau Jawa) dan Jepang. Bangsa Indonesia mengalami berbagai penderitaan pada masa penjajahan Belanda. Penjajahan Belanda berakhir Ketika Belanda mengalami kekalahan dalam perang melawan Jepang. Jepang berkuasa di Indonesia sejak tahun 1945 tepatnya setelah Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Sejak saat itu Jepang hadir sebagai saudara tua dengan semboyan “Jepang pelindung Asia, Jepang pemimpin Asia dan Jepang cahaya Asia”. Semboyan tersebut didengungkan untuk menarik simpati Bangsa Indonesia.

b. Keanggotaan BPUPKI
Upacara peresmian BPUPKI dilangsungkan pada 28 Mei 1945 di gedung Chuo Sangi In, Pejambon, Jakarta. BPUPKI beranggotakan 60 orang. Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang ditambahkan anggota sebanyak 6 orang. BPUPKI diketuai oleh dr. Radjiman Wediodiningrat dengan wakil ketua ichibangase Yosio dan R.P. Soeroso. Ichibangase Yosio adalah orang Jepang yang dianggap secara resmi oleh pemerintah Jepang. Adapun tujuan pemerintah Jepang memasukkan ichibangase Yosio dalam keanggotaan BPUPKI untuk memantau perkembangan organisasi yang dibentuk Jepang yaitu BPUPKI.

2. Perumusan Dasar Negara
Dalam sidang BPUPKI dikemukakan beberapa rumusan dasar neara oleh para pendiri negara. Berikut sidang yang diselenggarakan BPUPKI menuju Indonesia merdeka.

a. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)
BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang untuk merumuskan dasar negara dan undang-undang dasar. Sidang BPUPKI diselenggarakan pada 29 Mei 1945-1 Juni 1945. Ketua sidang BPUPKI yaitu dr. Radjiman Wediodiningrat memberi pengarahan dan pandangan kepada anggota sidang untuk memperhatikan perumusan dasar negara Indonesia merdeka. Menanggapi pandangan dr. Radjiman Wediodiningrat terdapat tiga tokoh yang mengemukakan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia. Ketiga tokoh tersebut yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

Adapun rumusan dasar negara yang diajukan oleh ketiga tokoh tersebut sebagai beirkut.
1. Rumusan Dasar Negara Usulan Mr. Muhammad Yamin
Pada 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan Rakyat

2. Rumusan Dasar Negara Usulan Prof. Dr. Soepomo
Pada 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengajukan rumusan dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut.
a.Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin
d. Musyawarah
e. Keadilan rakyat

3. Rumusan Dasar Negara Usulan Ir. Soekarno
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara dengan istilah “Pancasila”. Pada buku Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid V1 disebutkan bahwa kelima dasar negara yang dimaksud sebagai berikut.
a. Kebangsaan atau nasionalisme
b. Kemanusiaan atau internasionalisme
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan yang berkebudayaan

Sidang pertama BPUPKI dibentuk Panitia Kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Adapun anggota Panitia Kecil sebagai berikut.
1. Drs. Moh. Hatta
2. Soetardjo Kartohadikusumo
3. Wahid Hasyim
4. Ki Bagus Hadikusumo
5. Oto Iskandardinata
6. Mr. Muhammad Yamin
7. Mr. A.A. Maramis

Pada 22 Juni 1945 Panitia Kecil mengambil keputusan untuk mengadakan pertemuan dengan mengundang 38 anggota BPUPKI. Pertemuan antara anggota BPUPKI dan Panitia Kecil bertujuan menampung saran adan usul, baik secara lisan maupun tertulis yang menyangkut dasar negara. Selain menampung saran dan usulan dari pertemuan tersebut, Panitia Kecil sepakat membentuk Panitia Kecil yang lain. Panitia Kecil lainnya ini beranggotakan sembilan orang sebagai berikut.
1. Ir Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. Muhammad Yamin
4. Mr. Ahmad Subardjo
5. Mr. A.A. Maramis
6. Abdul Kahar Muzakkir
7. Wahid Hasyim
8. H. Agus Salim
9. Abikusno Tjokrosujoso

b. Sidang Kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Adapun rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta sebagai berikut.
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta memunculkan reaksi dari warga Indonesia timur sesaat sebelum sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 salah satu perwakilan warga Indonesia timur, yaitu menemui Muhammad Hatta menyampaikan aspirasi warga Indonesia timur bahwa mereka keberatan dengan 7 kata di belakang kata ketuhanan Muhammad Hatta selanjutnya menemui tokoh Islam di PPKI yaitu Ki bagus hadikusuma Muhammad Hatta mengusulkan agar tujuh kata pada sila pertama tersebut dihapus.

Setelah didiskusikan, akhirnya disepakati rumusan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya memeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Rumusan terakhir inilah yang disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai rumusan dasar negara yang sah dan benar. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968. Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut.
a. Ketuhanan yang maha esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 by www.lemaribuku.com

To Top