Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI masih menjadi salah satu program pinjaman yang paling diminati pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Namun, di balik kemudahannya, terdapat tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh setiap debitur.
Sebagai program pembiayaan yang didukung pemerintah, KUR BRI menawarkan bunga rendah dan proses yang relatif mudah. Namun, penting bagi setiap debitur untuk memahami kewajiban pembayaran agar tetap bisa memanfaatkan fasilitas ini tanpa mengalami masalah kredit di kemudian hari.
Gagal bayar pada KUR BRI bukan sekadar urusan cicilan yang tertunda. Nasabah yang mengalami keterlambatan atau bahkan kredit macet dapat menghadapi sejumlah konsekuensi yang merugikan, baik secara finansial maupun reputasi.
Risiko gagal bayar KUR BRI juga tidak hanya berdampak pada kondisi finansial pribadi, tetapi bisa berpengaruh reputasi usaha di mata lembaga keuangan. Hal ini dapat menyulitkan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan di masa yang akan datang, bahkan berpotensi berujung pada tindakan hukum jika kewajiban pembayaran tidak segera diselesaikan.
Risiko Nasabah yang Gagal Bayar KUR BRI
Dikenakan Denda
Jika cicilan KUR tidak dibayar sesuai jadwal, BRI akan mengenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, bunga berjalan tetap dikenakan dan dapat menyebabkan total pinjaman semakin membengkak. Hal ini membuat kewajiban pembayaran semakin berat bagi debitur.
Skor Kredit Menurun di SLIK OJK
Gagal bayar juga akan berdampak pada skor kredit debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama debitur akan tercatat sebagai nasabah bermasalah, sehingga menyulitkan pengajuan kredit di bank lain di masa mendatang.
Penagihan Intensif hingga Penyitaan Agunan
Jika keterlambatan berlangsung lama tanpa ada itikad baik dari debitur, pihak BRI akan melakukan penagihan, baik melalui surat resmi, panggilan telepon, hingga kunjungan petugas ke alamat nasabah. Untuk KUR Kecil yang menggunakan agunan, risiko penyitaan aset sebagai jaminan bisa terjadi jika kredit macet tidak diselesaikan.
Berpotensi Masuk Daftar Hitam Perbankan
Debitur yang gagal melunasi pinjaman KUR dalam jangka panjang juga berisiko masuk daftar hitam di dunia perbankan. Hal ini membuat nasabah tidak bisa mengakses produk pinjaman apa pun dari lembaga keuangan dalam kurun waktu tertentu.
Solusi Jika Mengalami Kesulitan Bayar KUR
Jika Anda mengalami kesulitan membayar cicilan KUR, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Segera Hubungi Pihak BRI
Jangan menunda. Segera datang ke kantor cabang BRI tempat Anda mengajukan KUR dan jelaskan kondisi keuangan Anda secara jujur.
2. Ajukan Restrukturisasi Kredit
Anda bisa meminta opsi restrukturisasi kredit, seperti:
-
Rescheduling (penjadwalan ulang cicilan),
-
Reconditioning (penyesuaian suku bunga),
-
atau Restructuring (pengubahan syarat pinjaman).
Langkah ini bisa membantu meringankan beban pembayaran dan menghindari status kredit macet.
3. Evaluasi Kondisi Usaha atau Penghasilan
Cermati pengeluaran dan pendapatan usaha. Jika perlu, cari sumber penghasilan tambahan atau lakukan efisiensi agar tetap bisa membayar cicilan meski dengan nominal yang lebih ringan.
4. Hindari Mengabaikan Masalah
Mengabaikan tagihan justru memperburuk situasi. Dengan bersikap kooperatif, Anda punya peluang besar mendapatkan solusi dari pihak bank.
Kesimpulan
Mengajukan KUR BRI memang memberikan banyak kemudahan untuk pelaku usaha kecil, namun risiko gagal bayar tak boleh disepelekan. Penting bagi calon debitur untuk menghitung kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman, dan menjaga komunikasi terbuka dengan pihak bank jika menemui kesulitan.