Arti lambang Garuda Pancasila berdasarkan bulunya. Pada bagian sayap terdapat 17 helai bulu menunjukkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada bagian ekor terdapat 8 helai bulu menunjukkan bulan Kemerdekaan Indonesia yaitu bulan Agustus, pada bagian bawah perisai terdapat 19 helai bulu dan pada bagian leher terdapat 45 helai bulu menunjukkan tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yaitu Tahun 1945. Hal ini berarti jumlah bulu yang terdapat pada setiap sebagian menunjukkan Tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
1. Bintang melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Rantai melambangkan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon beringin melambangkan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia
4. Kepala banteng melambangkan sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5. Kapas dan padi melambangkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Makna Lambang Sila-Sila Pancasila
1. Bintang, pada bagian tengah perisai terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa alam merupakan milik Tuhan dan bukan sekadar rekaan manusia, melainkan sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
2. Rantai, di bagian kanan bawah perisai terdapat simbol rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait melambangkan bahwa setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan saling membutuhkan dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai. Simbol rantai pada sila kedua menunjukkan bahwa hubungan antarmanusia harus dijaga agar tercipta persatuan dan kesatuan. Rantai menunjukkan susunan yang teratur, yang dalam kehidupan masyarakat berarti wujud masyarakat yang adil dan beradab. Rantai memiliki sifat dinamis atau dapat bergerak, namun demikian tetap utuh bersatu. Kedinamisan yang tetap menjaga kesatuan ini, yang diharapkan terjadi dalam masyarakat Indonesia.
3. Pohon beringin, pada bagian kanan atas perisai terdapat simbol pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Pohon beringin merupakan pohon besar dan sangat kuat karena memiliki akar tunggang yang panjang untuk menunjang pohon besar tersebut dan tumbuh sangat dalam ke tanah sehingga tidak mudah roboh. Selain itu, terdapat banyak akar menggelantung dari ranting-ranting pohon yang dapat diartikan sebagai banyaknya akar budaya yang berbeda dalam kesatuan bangsa Indonesia.
4. Kepala banteng, pada sebelah kiri atas perisai terdapat simbol kepala banteng yang melambangkan sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan”. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah mencerminkan orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu. Musyawarah merupakan cara paling bijaksana untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan, masyarakat kita memiliki cara yang bijaksana, yaitu gotong royong. Suatu pekerjaan dimulai dengan musyawarah dahulu. Pengambilan keputusan melalui musyawarah dan penerapan cara bekerja gotong royong sebagai nilai sosial bangsa Indonesia ini diharapkan tetap terpelihara sampai kapan pun.
5. Kapas dan padi, pada sebelah kiri bawah perisai terdapat simbol kapas dan padi yang melambangkan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kapas dan padi menggambarkan kebutuhan dasar setiap manusia, yaitu pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini. Selain sebagai lambang kemakmuran, kapas dan padi merupakan simbol negara agraris. Kemakmuran dalam hal ini ditujukan untuk semua kalangan. Dengan kata lain, ditegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan sosial antara satu kalangan dan kalangan lainnya. Inilah yang seharusnya menjadi prinsip yang dipegang teguh negara Indonesia bahwa perekonomian diatur oleh negara dan diserahkan kepada rakyat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itu sendiri.
Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Nilai-nilai dasar Pancasila meliputi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Arti yang terkandung dalam kelima sila dalam Pancasila tersebut diuraikan sebagai berikut.
1. Nilai ketuhanan, mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta sekaligus pernyataan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius, bukan ayat bukan ateis, selain itu, nilai ketuhanan merupakan jaminan dan pengakuan akan kebebasan memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama dan kerukunan umat beragama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nilai ketuhanan dapat diwujudkan dengan menerapkan Tri kerukunan umat beragama secara konsekuen.
2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai nilai moral dalam hidup bersama atas dasar hati nurani. Manusia merupakan makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karya dan Cipta. Melalui potensi yang dimiliki manusia mampu menilai baik dan buruk serta berperilaku dan memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabat sebagai sesama umat manusia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nilai kemanusiaan dapat diwujudkan dengan menghargai orang lain berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban serta meningkatkan rasa peduli terhadap sesama.
3. Nilai persatuan, mengandung arti usaha ke arah persatuan dalam kebulatan tekad seluruh rakyat untuk membina rasa nasionalis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nilai persatuan dapat diwujudkan dengan sikap menghargai keragaman yang ada di Indonesia. Keragaman dijadikan perekat demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman bukan alasan untuk bermusuhan melainkan alasan untuk bersatu. Selain itu, nilai persatuan dapat diwujudkan melalui hidup bergotong-royong, membiasakan sikap cinta tanah air dan mengembangkan rasa Patriotis dan nasionalis.
4. Nilai kerakyatan, mengandung arti sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai ini dapat diwujudkan melalui peran aktif masyarakat dalam menentukan kebijakan publik termasuk memberikan suara dalam pemilu dengan cerdas dan bijaksana.
5. Nilai keadilan, merupakan dasar sekaligus tujuan didirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia adil dan makmur, baik lahir maupun batin. Keadilan merupakan kunci untuk mencapai kemakmuran. Keadilan merupakan kondisi yang proporsional, artinya tidak ada ketimpangan dalam masyarakat. Ketika keadilan telah dicapai, tercapailah kemakmuran. Kemakmuran adalah kondisi kehidupan masyarakat yang mampu merasakan kecukupan secara bersamaan tanpa ketimpangan dalam berbagai hal. Kemakmuran tidak sama dengan kekayaan karena kekayaan bersifat individu, sedangkan kemakmuran bersifat kolektif. Jika keadilan dan kemakmuran sudah tercapai, kehidupan rakyat yang sentosa akan terwujud.