Bahasa

Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa

Pada dasarnya, interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian bahasa adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis. Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan lambang tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
1. Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
2. Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
3. Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
4. Sistem lambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yang tidak terbatas dan sangat produktif.
5. Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain, seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis).
6. Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sama dengan sistem lambang bahasa lain.

Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku untuk semua bahasa apa pun dan di mana pun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut. fungsi ekspresi dalam bahasa, fungsi komunikasi dalam bahasa, fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa, fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa). Di samping fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu, yaitu:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain;
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda.

Yang dimaksud fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda, adalah sebagai berikut: Fungsi pernyatan ekspresi diri. Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri. Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktivitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide

Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu, komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.

Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi atau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
1. Fungsi membentuk karakter diri
2. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
3. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa.

Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut:
1. Fungsi bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
2. Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia apabila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut: (1) Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia, (2) Fungsi Identitas nasional dimata internasional, (3). Fungsi sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) Fungsi pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
3. Fungsi bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut: (1) Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan, (2) Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi, (3) Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang, dan (4) Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK).
4. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut: (1) Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa, (2) Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi, (3) Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan (4). Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 by www.lemaribuku.com

To Top