Studi Kelayakan Bisnis

Studi Kelayakan Bisnis

Tujuan utama perusahaan salah satunya adalah keuntungan, walaupun ada perusahaan yang mempunyai tujuan lainnya yang bersifat sosial. Bagi perusahaan yang tujuannya adalah profit yang paling diutamakan adalah bagaimana dan berapa lama pengembalian dana yang ditanam dalam sebuah proyek atau bisnis tersebut. Maka perlu dihitung bagaimana tingkat pengembalian investasinya. Perusahaan yang bersifat non profit pun juga harus dapat memberikan manfaat. Hanya saja keuntungan dalam bentuk financial tidak ditonjolkan.

Dalam mencapai target sesuai yang diinginkan, maka perusahaan (profit atau non profit) sebaiknya melakukan studi kelayakan, yang bertujuan untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak, dengan kata lain diramalkan akan memberi manfaat atau tidak. Studi ini juga bertujuan untuk meminimalisasi faktor-faktor kegagalan atau resiko yang lebih besar. Faktor-faktor ketidakpastian dalam bidang ekonomi, hukum, politik, sosial perubahan lingkungan masyarakat akan mengakibatkan apa yang sudah direncanakan menjadi menyimpang sehingga kerugian akan menjadi lebih besar.

Contoh ketidakstabilan dalam bidang ekonomi misalnya harga yang tidak stabil, kenaikan biaya produksi, ketidakstabilan dalam suku bunga perbankan juga akan berdampak pada penyediaan dana. Dari sisi hukum dan politik contohnya ketidakpastian investor asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia secara hukum, Sebuah studi penelitian untuk menganalisis aspek-aspek sebelum dan pada saat melakukan rencana atau pengembangan bisnis dinamakan Studi Kelayakan Bisnis.

Studi kelayakan bisnis dilakukan dengan mengidentifikasi masalah yang akan datang, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa menjadi penyebab tidak tercapainya target yang diharapakan. Studi ini akan memperhitungkan peluang, ancaman yang bisa terjadi pada suatu bisnis di masa akan datang.

Contoh kegagalan yang dilakukan karena tidak menggunakan studi kelayakan:
1. Kegagalan proyek Mobnas tahun 1997 karena salah dalam penyusunan studi kelayakan karena tidak masuknya aspek politik sebagai pertimbangan analisisnya (Ekonomi&Bisnis, 17 Mei 1997)
2. Kawasan perumahan elite Bukit Indah Regency Semarang yang longsor tahun 2002 yang
dibangun tanpa Studi Kelayakan (Kompas, Selasa 12 Februari 2002)

Beberapa faktor yang menyebabkan suatu usaha mengalami kegagalan:
1. Data dan informasi yang tidak lengkap
Data dan Informasi yang dilakukan kurang lengkap sebagai dasar penilaian pada saat melakukan usaha atau pengembangan usaha.
2. Tidak teliti atau salah perhitungan
Dalam hal faktor keahlian Tim Studi Kelayakan Bisnis menjadi faktor penting
3. Kondisi lingkungan
Perubahan lingkungan yag bisa berimbas pada studi kelayakan sudah dibuat, seperti perubahan ekonomi, politi, hukum, perilaku masyarakat, bencana alam
4. Unsur kesengajaan

Kegagalan suatu bisnis atau proyek juga dapat disebabkan oleh beberapa faktor (Subagyo: 2007)
1. Produk yang ditawarkan ternyata tidak diminati konsumen
2. Produk tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen
3. Produk yang ditawarkan laku, tetapi pangsa pasarnya sangat kecil dan volume penjualannya rendah sehingga tidak dapat menutup biaya yang dikeluarkan
4. Permintaan terhadap produk perusahaan tinggi, tetapi skala produksi yang rendah karena kapasitas mesin rendah membuat opportunity cost tinggi
5. Lokasi perusahaan yang terlalu jauh dari pasar atau konsumen, karena kesalahan penentuan lokasi sehingga biaya transportasi tinggi dan tentunya berdampak pada profit margin yang rendah
6. Waktu produksi yang terlalu lama
7. Organisasi perusahaan mengalami permasalahan karena salah manajmeen dan salah bentuk organisasi sehingga roda perusahaan tidak berjalan harmonis dan sehat
8. Tercermarnya lingkungan yang mengakibatkan terancamnya perusahaan untuk ditutup. Seharusnya bisa dilakukan analisis lingkungan dengan baik
9. Produk gagal yang terlalu banyak karena human error karena rendahnya pengetahuan dan keterampilan karyawan akibat tidak berjalannya fungsi pendidikan dan pelatihan karyawan
10. Struktur permodalan yang tidak proporsional dan tepat akan merugikan perusahaan. Misalnya modal pinjaman yang terlalu tinggi akan menyebabkan cost of capital tinggi yang akan mengurangi keuntungan perusahaan.
Untuk itu perlu dilakukan analisis studi kelayakan untuk memperkecil resiko kerugian dan memastikan bahwa investasi yang akan dilakukan memang menguntungkan

Secara umum Tujuan penyusunan Studi Kelayakan Bisnis (Subagyo, 2007) antara lain untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Apakah produk yang ditawarkan marketable atau tidak?
2. Dari sisi produksi apakah dapat dilakukan dan sustainable?
3. Dari sisi manajemen, apakah bisnis tersebut efektif dan efisien?
4. Dari sisi hukum, apakah termasuk usaha yang legal atau tidak?
5. Dari sisi keuangan, apakah profitable atau tidak?

Perbedaan Studi Kelayakan Bisnis dengan Rencana Bisnis (Subagyo, 2007))
Dari segi pemanfaatan mempunyai kesamaan yaitu untuk menganalisis bisnis dalam pengambilan keputusan nya. Rencana bisnis lebih mengutamakan data historis aspek internal perusahaan. Analisis studi kelayakan menganalisis data internal dan eksternal perusahaan untuk di ambil keputusan layak atau tidaknya rencana bisnis atau pengembangan bisnis yang sudah ada dijalankan.

Rencana bisnis membuat planning ke depan setelah ada analisis dari studi kelayakan mengenai peluang bisnis di masa yang akan datang, merancang kemungkinan-kemungkinan yang bisa dikembangkan dan diperluas pasar nya atau di efektifkan operasionalnya. Pemakai dari studi kelayakan bisnis adalah cenderung eksternal perusahaan sedangkan rencana bisnis untuk internal perusahaan (pemilik, direksi, manajemen perusahaan). Biaya yang dikeluarkan dalam membuat studi kelayakan bisnis relative lebih besar daripada rencana bisnis

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 by www.lemaribuku.com

To Top