Dalam meningkatkan good governance peningkatkan kepatuhan tata kelola manajemen risiko lebih tertuju pada 3 aspek, yaitu: Keuangan, Teknologi informasi, Hukum Jelaskan dan uraikan mengapa ke-3 alasan aspek tersebut menjadi perhatian utama?
1. Aspek keuangan penting karena penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggara tak lepas dari masalah akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Keuangan, karena aspek keuangan menduduki posisi strategis dalam proses pembangunan, baik dari segi sifat, jumlah maupun pengaruhnya terhadap kemajuan, ketahanan dan kestabilan perekonomian.
2. Aspek teknologi informasi (TI) penting karna sejatinya antara TI dan good governance saling mendukung. TI yang dikelola dengan baik yang secara fisik dapat diakses, dengan biaya terjangkau dan tanggap terhadap kebutuhan manusia pada gilirannya akan mempercepat pembangunan nasional menjadi lebih demokratis, berkelanjutan (sustainable) dan memfasilitasi tercapainya masyarakat yang lebih sejahtera. Beberapa negara maju dan negara sedang membangun memberi contoh bagaimana upaya good governance selalu memasukkan unsur kebijakan di bidang hukum dan keuangan yang mendorong kelompok wirausaha untuk melakukan inovasi dan penemuan baru yang mengarah pada terbentuknya perusahaan. Pada akhirnya sasarannya adalah bagaimana membuat agar lebih banyak orang dapat memanfaatkan TI, sehingga TI dapat mendorong terjadinya transformasi sosial dan ekonomi. Dengan demikian ungkaoan yang lebih tepat adalah “good governance dalam memanfaatkan TI dan TI untuk mendukung upaya good governance.
3. Aspek hukum penting karena suatu perusahaan pasti membutuhkan tata kelola yang baik pula, dalam tata pemerintah biasa dikenal dengan konsep Good Governance. Di hukum perusahaan, perseroan merupakan salah satu badan usaha yang berstatus badan hukum. Salah satu tujuan perusahaan terbatas adalah mencari keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk; mengetahui dan menganalisis hubungan hukum dan penerapan good governance dalam perusahaan dan penerapan prinsip-prinsip perusahaan dalam melaksanakan good governance. Hubungan hukum dan penerapan good governance dalam perusahaan ini. Metode penelitian yuridis normatif. Yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.dan berdasarkan teori-teori dari berbagai sumber dan pendapat hukum. Penerapan Good Governance dalam perusahaan secara umum telah dijalankan dengan baik, tetapi apabila ada perusahaan yang hanya mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kesejahteraan karyawannya maka tidak bisa dikatakan memenuhi atau melaksanakan prinsip Good Governance. Adanya prinsip Good Governance disini memberikan dampak positif bagi kelangsungan perusahaan dan karyawan dalam perusahaan tersebut perusahaan yang baik seharusnya didukung dengan system dan tata kelola perusahaan yang baik pula.
Jelaskan dan beri contoh jenis-jenis risiko di bawah ini :
1. Risiko Keuangan (Financial Risk) adalah risiko yang dapat memengaruhi pendapatan perusahaan. Contohnya resiko kredit, resiko kurs valuta asing, risiko komoditi, resiko suku bunga.
2. Risiko Pasar (Market Risk) adalah Risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio bank yang dapat merugikan bank. Contohnya yakni, bank membeli obligasi negara dengan kupon tetap, dimana harga pasar obligasi akan turun apabila suku bunga pasar meningkat, bank membeli valuta asing USD dimana nilai dalam valuta rupiah akan menurun bila nilai tukar USD melemah.
3. Risiko likuiditas adalah risiko dimana pihak perbankan tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Contohnya yakni, jika suatu pihak tidak dapat membayar kewajibannya yang jatuh tempo secara tunai. Meskipun pihak tersebut memiliki aset yang cukup bernilai untuk melunasi kewajibannya, tetapi ketika aset tersebut tidak bisa dikonversikan segera menjadi uang tunai, maka Aset tersebut dikatakan tidak likuid.
4. Risiko sistemik adalah risiko yang mempengaruhi industri tertentu yang biasanya disebabkan oleh peristiwa yang memicu kehancuran tersebut. Karena risiko sistematis hanya memengaruhi satu industri tertentu, risiko dapat didiversifikasi. Ini berarti bahwa investor dapat lepas dari risiko yang melekat pada satu industri dengan mengisi portofolio investasi mereka dengan sekelompok sekuritas yang berbeda dari sejumlah industri dengan harapan bahwa kerugian yang dibuat dari investasi dalam satu industri dapat diatasi dengan keuntungan yang dihasilkan dari investasi dalam investasi industri lain. Contoh risiko sistemik adalah jatuhnya Lehman Brothers yang memicu jatuhnya sistem perbankan Amerika Serikat dengan efek riak di seluruh perekonomian, yang mengakibatkan banyak investor kehilangan kepercayaan.
5. Risiko kredit (credit risk) didefinisikan sebagai risiko yang timbul akibat kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya. Contohnya yakni, Bank A memberikan kredit perumahan kepada debitur perorangan. Saat memberikan kredit tersebut, bank memiliki risiko bahwa sebagian atau seluruh debitur perorangan tersebut akan gagal membayar bunga ataupun pokok kredit yang diterimanya.
6. Risiko Investasi adalah tingkat potensi kerugian yang timbul karena perolehan hasil investasi yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Yang harus disadari oleh para investor adalah bahwa selain menjanjikan potensi keuntungan, investasi juga menyimpan kemungkinan risiko atau kerugian. Contohnya yakni, investor ingin menanamkan investasi yang mengharuskannya menggunakan mata uang US$. Di saat yang sama kurs rupiah terhadap US$ lemah, sehingga investor harus mengeluarkan rupiah dengan jumlah yang sangat banyak dari pada ketika nilai rupiah menguat.
7. Risiko kepatuhan adalah risiko yang disebabkan bank tidak mematuhi atau tidak memenuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku, seperti risiko yang terkait dengan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aktiva Produktif, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Posisi Devisa Neto (PDN), risiko strategis yang terkait dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) bank dan risiko lainnya yang terkait dengan ketentuan tertentu. Contohnya yakni, bank tidak mengirimkan laporan tepat waktu sehingga harus membayar sejumlah denda. Contoh lainnya adalah bank tidak secara utuh mengikuti prosedur seperti yang diterapkan oleh regulator.
8. Risiko Alam merupakan risiko yang bersumber dari alam atau lingkungan dan berdampak besar. Contohnya yakni, tsunami, gempa bumi, banjir bandang, angin topan.
9. Risiko Operational (operational risk) adalah risiko yang antara lain disebabkan karena adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalaan manusia, kegagalan sistem atau adanya problem eksteernal yang mempengaruhi operasional bank.
Contohnya yakni, Kegagalan pengendalian: Barings Tahun 1995 Baring Brothers and Co. Ltd. (Barings), London, jatuh setelah mengalami kerugian sebesar GBP 827 juta akibat kegagalan proses dan prosedur pengendalian internalnya. Seorang trader di Singapura yang bekerja di Singapore Futures Exchange mampu menyembunyikan kerugian posisi trading yang terus membesar selama lebih dari dua tahun hingga akhirnya tidak dapat ditutup-tutupi lagi. Karena kurangnya pengendalian, trader tersebut dapat berperan sebagai manajer pelaksana dan pencatat settlement, sehingga dapat memberikan otorisasi untuk transaksi yang dilakukannya sendiri. Walaupun kejadian ini seringkali dikatakan sebagai akibat dari rouge trader, namun harus diakui bahwa keadaan tersebut sebenarnya merupakan kasus kegagalan pengendalian internal.