A. Konsepsi Bahasa
Bahasa sangat penting sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian bahasa adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
1. Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
2. Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
3. Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
4. Sistem lambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa dan kalimat yang tidak terbatas dan sangat produktif.
5. Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain, seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis).
6. Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sama dengan sistem lambang bahasa lain.
Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas dan dapat dipahami masyarakat.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa yang utama dan pertama yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku untuk semua bahasa apa pun dan di mana pun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut.
1. Fungsi ekspresi diri Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktivitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa dan dewasa DONES
2. Fungsi komunikasi Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu, komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3. Fungsi integrasi dan adaptasi sosial Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturanaturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4. Fungsi kontrol sosial Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.
Ragam Dan Laras Bahasa
a. Ragam Bahasa
Pengertian ragam bahasa ini dalam berkomunikasi perlu memperhatikan aspek (1) situasi yang dihadapi (2) permasalahan yang hendak disampaikan (3) latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju dan (4) medium atau sarana bahasa yang digunakan (4) Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut lebih mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek medium bahasa yang digunakan dibandingkan kedua
aspek yang lain.
c. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya
Berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian, yaitu ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap ragam bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai jenis laras bahasa diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya, ragam bahsa lisan diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Begitu juga laras bahasa manjemen diidentifikasikan sebagi ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal.
Ragam bahasa formal memperhatikan kriteria berikut agar bahasanya menjadi resmi.
1. Kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kaku tetapi tetap lebih luwes dan dimungkinkan ada perubahan kosakata dan istilah dengan benar.
2. Penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.
3. Penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.
4. Penggunaan imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten.
5. Penggunaan ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang baku pada ragam bahasa lisan.
Berdasarkan kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragam formal, ragam semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut :
1. Pokok masalah yang sedang dibahas
2. Hubungan antara pembicara dan pendengar
3. Medium bahasa yang digunakan lisan atau tulis
4. Area atau lingkungan pembicaraan terjadi dan
5. Situasi ketika pembicaraan berlangsung.
Kelima pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan kata sapaan dan kata ganti, misalnya : Saya dan gue/ogut Anda dan lu/situ/ente
2. Penggunaan imbuhan (afiksasi), awalan (prefiks), akhiran (sufiks), gabungan awalan dan akhiran (simulfiks) dan imbuhan terpisah
(konfiks). Misalnya : Awalan : Menyapa – nyapa Mengopi – ngopi Akhiran : Laporan – laporin Marahi – marahin Simulfiks : Menemukan –nemuin Menyerahkan – nyerahin. Konfiks Kesalahan – nyalahin Pembetulan – betulin
3. Penggunaan unsur fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam bahasa nonformal, seperti sih, deh, dong, kok, lho, ya kale, dan gitu ya.
4. Penghilangan unsur atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam bahasa nonformal yang menganggu penyampaian suatu pesan. Misalnya, Penghilangan subjek : Kepada hadirin harap berdiri. Penghilangan predikat : Laporan itu untuk pimpinan. Penghilangan objek : TVRI melaporkan dari Medan. Penghilangan pelengkap: Mereka berdiskusi di lantai II.
Ragam bahasa berdasarkan mediumnya Berdasarkan mediumnya ragam bahasa terdiri atas dua ragam bahasa, yaitu :
1. ragam bahasa lisan
2. ragam bahasa tulis
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dilafalkan langsung oleh penuturnya kepada pendengar atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan ini ditentukan oleh intonasi dalam pemahaman maknanya. Misalnya,
(a) Kucing/ makan tikus mati.
(b) Kucing makan/tikus mati.
(c) Kucing makan tikus/mati.
Ragam bahasa tulis adalah ragam bahasa yang ditulis atau dicetak dengan memerhatikan penempatan tanda baca dan ejaan secara benar. Ragam bahasa tulis dapat bersifat formal,semiformal, dan nonformal. Dalam penulisan makalah seminar dan skripsi, penulis harus menggunakan ragam bahasa formal, sedangkan ragam bahasa semiformal digunakan dalam perkuliahan dan ragam bahasa nonformal digunakan
keseharian secara informal. Berikut ini dideskripsikan perbedaan dan persamaan antara bahasa lisan dan bahasa tulis dalam bentuk bagan Penggunaan ragam bahasa dan laras bahasa dalam penulisan karangan ilmiah harus berupaya pada :
1. ragam bahasa formal,
2. ragam bahasa tulis,
3. ragam bahasa lisan ,
4. laras bahasa ilmiah,
5. berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
B. Laras Bahasa
Laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Laras bahasa terkait langsung sung dengan selingkung bidang (home style) dan keilmuan sehingga dikenallah laras bahasa ilmiah dengan bagian subsublarasnya. Pembedaan di antara subsublaras bahasa seperti dalam laras ilmiah itu dapat diamati dari :
1. penggunaan kosakata dan bentukan kata,
2. penyusunan frasa, klausa dan kalimat,
3. penggunaan istilah,
4. pembentukan paragraf,
5. penampilan halteknis,
6. penampilan kekhasan dalam wacana.
Berdasarkan konsepsi laras bahasa tersebut, laras bahasa ekonomi mempunyai subsublaras bahasa manajemen, sublaras akuntansi, sublaras asuransi, sublaras perpajakan, dll.