A. Konsepsi Ejaan, Ejaan adalah keseluruhan pelambangan bunyi bahasa, penggabungan dan pemisahan kata, penempatan tanda baca dalam tataran satuan bahasa. Pengertian senada dengan KBBI (2005:205), Ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi dalam bentuk huruf serta penggunaan tanda baca dalam tataran wacana. Berdasarkan konsepsi ejaan tersebut, cakupan bahasan ejaan membicarakan:
1) pemakian huruf vokal dan konsonan
2) penggunaan huruf kapital dan kursif
3) penulisan kosakata dan bentukan kata
4) penulisan unsur serapan afiksasi dan kosakata asing dan
5) penempatan dan pemakaian tanda baca.
Kaidah Penempatan Ejaan dalam Penulisan Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya masing-masing. Penulisan ejaan yang diatur tersebut di antaranya:
1) Pemakaian abjad, huruf vocal, huruf konsonan dan abjad
2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata
3) Penulisan huruf besar
4) Penulisan huruf miring
5) Penulisan kata dasar, kata ulang, kata berimbuhan, gabungan kata
6) Penulisan angka dan lambang bilangan
7) Penempatan tanda baca atau pungtuasi, di antaranya:
a. Tandatitik (.)
b. Tanda koma (,)
c. Tanda titik dua (:)
d. Tanda titik koma (;)
e. Tanda titik-titik atau elipsis(….)
f. Tanda tanya (?)
g. Tanda seru (!)
h. Tanda kurung biasa ((….))
i. Tanda hubung (-)
j. Tanda pisah (–)
k. Tanda petik tunggal („…‟)
l. Tanda petik ganda (“…”)
m. Tanda kurung siku ([…])
n. Tanda ulang angka dua (…..2)
o. Tanda apostrof („….)
Tanda baca di atas diaplikasikan dalam teks sesuai dengan kaidah yang berlaku secara resmi. Kaidah ejaan itu akan dilampirkan dari buku Pedoman EYD. Ketiga ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia itu diresmikan di Jakarta melalui pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Republik Indonesia.
B. Penempatan Ejaan dan Tanda Baca, Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman EYD) penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya sebagai berikut.
1. Pemakaian abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan
2. Persukuan, yaitu pemisahan suku kata
3. Penulisan huruf besar (kapital)
4. Penulisan huruf miring atau digarisbawahi (kursif)
5. Penulisan kata dasar, kata ulang, kata berimbuhan dan gabungan kata
6. Penulisan angka dan lambang bilangan dan
7. Penempatan tanda baca (pungtuasi) di antaranya:
a. Tanda titik (.)
b. Tanda koma (,)
c. Tanda titik koma (;)
d. Tandatitik dua (:)
e. Tanda titik-titik/ellipsis (…)
f. Tanda Tanya (?)
g. Tanda seru (!)
h. Tanda kurung biasa ((…))
i. Tanda kurung siku ([…])
j. Tanda hubung (-)
k. Tanda pisah (–)
l. Tanda petik tunggal („…‟)
m. Tanda petik ganda (“…”)
n. Tanda garis miring (/)
o. Tanda ulang angka dua (2) dan
f. Tanda apostrof atau penyingkat („).
Keenambelas penempatan tanda baca tersebut diatur di dalam buku Pedoman EYD (Pusat Bahasa, 2009). Untuk itu, mahasiswa diharapkan mencermati kembali buku pedoman ejaan yang disempurnakan (EYD).
Dalam proses penulisan karya ilmiah ada dua jenis kalimat yang mendapat perhatian penulis, yaitu masalah kalimat dan masalah kalimat efektif. Pernyataan sebuah kalimat bukanlah sebatas rangkaian kata dalam frasa dan klausa. Rangkaian kata dalam kalimat itu ditata dalam struktur gramatikal yang benar unsur-unsurnya dalam membentuk makna yang akan disampaikan secara logis. Kalimat-kalimat dalam penulisan ilmiah harus lebih cermat lagi menata kalimat yang benar dan efektif karena kalimat-kalimat yang tertata itu berada dalam laras bahasa ilmiah. Kalimat dalam tataran sintaksis adalah satuan bahasa yang menyampaikan sebuah gagasan bersifat predikatif dan berakhir dengan tanda titik sebagai pembatas.
Sifat predikatif dalam kalimat berstruktur yang dibentuk oleh unsur subjek, unsur predikat dan unsur objek (S-P+O). Unsur subjek dan predikat itu harus mewujudkan makna gramatikal kalimat yang logis. Konsepsi kalimat itu belum cukup
untuk menampilkan kalimat efektif, sehingga diperlukan factor lain dalam perwujudan kalimat menjadi kalimat efektif. Oleh karena itu, kalimat efektif adalah satuan bahasa (kalimat) yang secara tepat harus mewakili gagasan atau perasaan penulis dan harus pula dimengerti oleh pembaca sebagaimana yang dimaksudkan penulis.
Jadi, kalimat efektif merupakan kalimat yang harus tepat sasaran dalam penyampaian dan pemberian bagi pembacanya. Di samping kaidah yang ada dalam kalimat, kalimat efektif perlu memperhatikan persyaratasn dan menghindari hal-hal yang menyalahi kalimat efektif. Subjek adalah fungsi kalimat yang menandai apa yang dinyatakan oleh penulis. Posisi
subjek dalam kalimat bebas, yaitu terdapat pada awal, tengah, atau akhir kalimat. Predikat adalah fungsi kalimat yang menandai apa yang dinyatakan oleh penulis tentang subjek. Posisi predikat dalam kalimat juga bebas, kecuali tidak boleh di belakang objek dan di belakang pelengkap.
Objek adalah fungsi kalimat yang melengkapi kata kerja aktif dan kata kerja pasif sebagai hasil perbuatan, yang dikenai perbuatan, yang menerima, atau yang diuntungkan oleh perbuatan sebagai predikat. Fungsi objek selalu terletak di belakang predikat berkata kerja transitif. Pelengkap adalah fungsi yang melengkapi fungsi kata kerja berawalan berdalam predikat, sehingga predikat kalimat menjadi lebih lengkap. Posisi pelengkap dalam kalimat terletak di belakang predikat berawalan ber-. Keterangan adalah fungsi kalimat yang melengkapi fungsi-fungsi kalimat, yaitu melengkapi fungsi subjek, fungsi predikat dan fungsi objek, atau fungsi semua unsure dalam kalimat. Posisi keterangan dalam kalimat bebas dan tidak terbatas. Tidak terbatas dimaksudkan fungsi keterangan dalam dapat lebih dari satu pada posisi bebas yang sesuai dengan kepentingan fungsi-fungsi kalimat.
Perhatikanlah posisi fungsi-fungsi kalimat berikut.
1) Setelah bekerja selama tiga hari, panitia pelaksana seminar lingkungan hidup itu berhasil merumuskan undang-undang kebersihan tata kota Jakarta di Kantor DPD DKI Jakarta. (P-Pel-S-P-O-K)
2) Keputusan hakim perlu ditinjau kembali. (S – P)
3) Perlu ditinjau kembali keputusan hakim. (P – S)
4) Kelompok Pialang (broker) berbicara tentang fluktuasi harga dengan IHSG
5) Penekanan dalam Kalimat Efektif
Dalam kalimat efektif penekanan atau penonjolan adalah upaya penulis untuk memfokuskan kata atau frasa dalam kalimat. Penekanan dalam kalimat dapat berupa kata,frasa,klausa, dalam kalimat yang dapat berpindah-pindah. Namun, penekanan tidak sama dengan penentuan gagasan utama dan ekonomi bahasa. Penekanan dapat dilakukan dalam kalimat lisan dan kalimat tulis. Pada kalimat lisan, penekanan dilakukan dengan intonasi yang dapat disertai mimik muka dan bentuk nonverbal lainnya. Penekanan dalam kalimat tulis dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
1) Mutasi, yaitu mengubah posisi kalimat dengan menempatkan bagian yang dipenting pada awal kalimat. Contoh: Minggu depan akan diadakan seminar “Pencerahan Pancasila bagi Mahasiswa”
2) Repetisi, yaitu mengulang kata yang sama dalam kalimat yang bukan berupa sinonim kata. Contoh: Kalau pimpinan sudah mengatakan tidak tetap tidak.
3) Kursif, yaitu menulis miring, menghitamkan, atau menggaris bawahi kata yang dipentingkan. Contoh: Bab II skripsi ini tidak membicarakan fluktuasi harga saham.
4) Pertentangan, yaitu menempatkan kata yang bertentangan dalam kalimat. Pertentangan bukan berarti antonim kata. Contoh: Dia sebetulnya pintar tetapi malas kuliah.
5) Partikel, yaitu menempatkan paretikel (lah, kah, pun, per, tah) sebelum atau sesudah kata yang dipentingkan dalam kalimat. Contoh: Dalam berdemokrasi, apa pun harus transparan kepada rakyat.
6) Penekanan dalam kalimat tidak berarti penonjolan gagasan kalimat atau bukan ekonomi bahasa.